Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa Perubahan (APBDes-P) Tahun Anggaran 2020 yang kedua kalinya telah dilaksanakan. Hal ini akibat dari dampak penanganan pencegahan Covid-19, yang mengharuskan untuk segera diadakannya perubahan APBDes.
Dalam APBDes Perubahan ini terdapat beberapa kegiatan fisik yang di pangkas bahkan di tunda, dan dialihkan untuk penanganan covid 19 dan penyaluran BLT Dana Desa. Hal ini menyebabkan tidak adanya penyerapan dana untuk kegiatan fisik.
Berkaitan dengan hal tersebut di bulan Juni ini desa wajib melaporkan realisasi APBDes semester I tahun 2020 dan menempelkannya pada papan informasi atau melalui media digital desa secara online. Berikut kami laporkan dibawah ini: