Kamis, 18 Maret 2021,bersamaan dengan Rapat Koordinasi Desa bulan Maret tahun 2021, bertempat di Aula Kecamatan Arut Selatan, Camat Arut Selatan, Bapak Muhammad Ramlan S. Sos, memberikan penghargaan kepada 3 Desa atas prestasinya sebagai Desa tercepat dalam penyelesaian laporan-laporan akhir tahun 2020 dan penyampaian dokumen administrasi desa tahun 2021. Pada rapat yang diikuti oleh seluruh Kepala Desa se Kecamatan Arut Selatan dan Pendamping Desa itu, Camat Arut Selatan menyampaikan bahwa pemberian penghargaan kepada tiga Desa yaitu, Desa Rangda, Desa Kumpai batu Atas dan Desa Tanjung Putri, bertujuan untuk meningkatkan motivasi pemerintah Desa untut bersama-sama tertib administrasi sesuai aturan yang berlaku.
Sementara itu Kepala Desa Tanjung Putri, mengaku bangga atas pencapaian ini, namun beliau juga menyampaikan bahwa penghargaan yang diperoleh ini merupakan beban yang harus dipertahankan.
Tak lupa beliau ucapkan terimakasih kepada Pemerintah Kecamatan Arut Selatan khususnya PMD Kecamatan Arut Selatan yang terus membimbing dan mendampingi dalam penyelesaian laporan-laporan dan dokumen adminstrasi desa. Beliau juga menyampaikan terimakasih kepada BPD Desa Tanjung Putri yang telah bersinergi dan menjalin Kerjasama dengan memberikan masukan yang positif. Terakhir beliau juga sampaikan rasa bangga kepada seluruh aparat Desa Tanjung Putri atas kekompakan dan kerja kerasnya selama ini.