Dalam Keputusan Menteri Kelautan dan Perikanan (KKP) nomor 55 tahun 2025 per tanggal 3 September 2025 Desa Tanjung Putri termasuk salah satu dari 65 lokasi untuk tahap I yang ditetapkan sebagai lokasi Pembangunan Kampung Nelayan Merah Putih (KNMP).
Kampung Nelayan Merah Putih Tanjung Putri adalah sebuah program pengembangan wilayah pesisir yang dilakukan oleh Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) di Desa Tanjung Putri, Kabupaten Kotawaringin Barat, Kalimantan Tengah. Program ini bertujuan untuk mengembangkan desa pesisir menjadi lebih modern dan produktif, terintegrasi dengan Koperasi Desa Merah Putih untuk meningkatkan kesejahteraan nelayan.
Di Kampung Nelayan Merah Putih Desa Tanjung Putri akan dibangun sejumlah fasilitas seperti dermaga, gudang beku, balai nelayan, bengkel nelayan, pabrik es, sentra kuliner, kantor pengelola dan lain-lain.