Rabu, 4 Desember 2019, Rombongan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kotawaringin Barat yang dipimpin oleh Kasi evaluasi perkembangan desa, Bapak Wahman beserta Staf mengunjungi Desa Tanjung Putri.
Beliau menyampaikan, tujuan meraka datang yaitu untuk bersilaturahmi sekaligus melaksanakan pembinaan dan pendampingan pengisian lampiran Permendagri no. 81 tahun 2015 yaitu tentang instrumen pengungkap data dan nilai perkembangan desa.
Beliau juga menyampaikan bahwa status Desa Tanjung Putri adalah termasuk desa berkembang dan merupakan desa lokal/desa asal, sehingga bisa diikutkan dalam penilaian lomba Desa. Adapun desa yang ada program transmigrasinya masuk lomba Desa kategori Regional.
Selain itu, untuk memotivasi pemerintah desa dalam memperbaiki adminitrasi, beliau menjelaskan bahwa pemenang lomba desa akan mendapatkan hadiah yang lumayan besar, yaitu uang tunai sekitar tiga ratus jutaan dan empat ratus jutaan berupa program/ kegiatan di desa.