Jum’at, tanggal 27 September 2019. Rapat Perubahan Anggaran Pendapatan Belanja Desa Tanjung Putri Tahun 2019 dilaksanakan di Kantor Desa Tanjung Putri. Acara ini dihadiri oleh Kepala Desa Tanjung Putri beserta jajaran perangkat desa,Wakil ketua BPD dan jajaran anggota BPD serta Tokoh agama dan tokoh masyarakat Desa Tanjung Putri. Rapat dimulai pada pukul 08.30 WIB dan dibuka sekaligus dipimpin oleh Kepala Desa Tanjung Putri, Bapak Dedy Harianto R., S.E. Beliau menyampaikan bahwa perubahan anggaran pendapatan dan belanja desa perlu untuk dilakukan mengingat adanya pertambahan pendapatan dan perubahan belanja desa yang belum sesuai dengan anggaran APBDes awal.
Selanjutnya beliau mempersilahkan Sekretaris Desa memaparkan rincian dan penjabaran perubahan APBDes Desa Tanjung Putri tahun 2019 dalam kaitannya dengan bidang:
- Penyelenggaraan Pemerintahan Desa
- Pelaksanaan Pembangunan Desa
- Pembinaan Kemasyarakatan Desa
- Pemberdayaan Masyarakat Desa dan
- Penanggulangan Bencana, Keadaan Darurat Dan Mendesak
Adapun point perubahan pada APBDes tahun anggaran 2019 antara lain:
- Memasukkan Penambahan Alokasi Dana Desa (ADD) dan Dana Bagi Hasil Pajak dan Retribusi Daerah
- Melakukan pergeseran Jenis kegiatan, bidang maupun sumber dana Kegiatan
- Mengurangi Anggaran kegiatan yang terdapat penghematan belanja
- Menambah anggaran Penimbunan Lokasi TPU dan beberapa kegiatan lain
- Melalukan penundaan beberapa kegiatan
Pengalokasian perubahan APBDes tahun Anggaran 2019 untuk masing masing pos Anggaran ini secara rinci akan disusun dan dijabarkan dalam peraturan Desa Tanjung Putri tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) Tahun Anggaran 2019.