Desa Tanjung Putri

Kec. Arut Selatan, Kab. Kotawaringin Barat
Prov. Kalimantan Tengah

Loading

Desa Tanjung Putri

Perayaan

Hari Guru

  • Hari
  • Jam
  • Menit
  • Detik
Info
SELAMAT DATANG DI WEBSITE RESMI PEMERINTAH DESA TANJUNG PUTRI ----------------------------------------------------------------------------------------------------

Berita Desa


 

 

KETUA RUKUN TETANGGA DESA TANJUNG PUTRI

 

 1.     NAMA                   :      MISRANI
        JABATAN                :      KETUA RT 1
        ALAMAT                :      DESA TANJUNG PUTRI RT. 1
     
2.     NAMA                   :      PURWADI
        JABATAN                :      KETUA RT 2
        ALAMAT                :      DESA TANJUNG PUTRI RT. 2
     
3.     NAMA                   :      A. PAUJI
        JABATAN                :      KETUA RT 3
        ALAMAT                :      DESA TANJUNG PUTRI RT. 3
     
4.     NAMA                   :      WARDI
        JABATAN                :      KETUA RT 4
        ALAMAT                :      DESA TANJUNG PUTRI RT. 4
     

 RT dan RW adalah istilah yang tidak asing di Indonesia. Hal ini cukup menarik karena Indonesia merancang lembaga dalam masyarakat yang dibagi atas dasar wilayah hingga jangkauan yang kecil di bawah desa atau kelurahan. RW Salah satu bentuk organisasi masyarakat yang dibuat berdasarkan pembagian wilayah. Pembentukan RW yang terdiri atas beberapa RT dilakukan dengan musyawarah warga atau pengurus RT dan ditetapkan oleh desa atau kelurahan. RT Salah satu bentuk organisasi masyarakat yang wilayahnya berada di bawah RW. Setiap RT maksimal terdiri atas 30 KK untuk desa, serta 50 KK untuk kelurahan. Pembentukan RT dimusyawarahkan oleh masyarakat, serta ditetapkan oleh lurah atau kepala desa.

Setelah kita mengetahui penjelasan mengenai RT dan RW. kita akan menjelaskan mengenai fungsi RT dan RW yang berperan dalam ketertiban masyarakat sekitar.

 

Tugas Pokok

 

Setelah mengetahui susunan kepengurusan, serta sistematika pemilihan pengurus RT dan RW tentu masyarakat perlu mengetahui tugas-tugas yang dilaksanakan oleh RT dan RW.

  1. Melancarkan pelayanan masyarakat, dalam hal ini meningkatkan kinerja pemerintah tingkat desa atau kelurahan dalam menangani warga
  2. Mewujudkan kehidupan masyarakat yang berlandaskan Pancasila dan UUD 1945
  3. Memaksimalkan peran serta masyarakat dengan gotongroyong maupun swadaya dan kegiatan-kegiatan lainnya
  4. Mendorong stabilitas nasional dari susunan paling kecil di dalam masyarakat dengan menjaga keamanan serta ketertiban wilayah tersebut
  5. Menjadi sarana penghubung yang paling dekat antara masyarakat dan pemerintah dan secara langsung berhubungan dengan masyarakat
  6. Memberikan informasi dan penjelasan kepada masyarakat atas program pemerintah
  7. Mendukung pelaksanaan program pemerintah dengan mendorong masyarakat untuk ikut serta melakukan dukungan dan partisipasi
  8. Membina warga untuk meningkatkan kualitas hidup dalam wilayah tersebut

Disamping itu RT dan RW memiliki wewenang untuk menjaga keamanan lingkungan sekitar, RT dan RW juga harus melalukan tugas, fungsi dan hak sebagai pengurus, agar lingkungan sekitat bisa aman dan sejahtera dengan adanya RT dan RW yang melakukan tugasnya dengan baik.

Berikut adalah penjelasan mengenai tugas, fungsi, dan hak pengurus RT dan RW :

a. Tugas :

  1. Melaksanakan tugas pokok RT dan RW
  2. Melaksanakan musyawarah serta mengambil keputusan dari musyawarah tersebut
  3. Menerima masukan masyarakat serta memprosesnya dengan melakukan penyusunan rencana berdasarkan keinginan masyarakat untuk selanjutnya diproses apakah layak untuk ditindaklanjuti
  4. Membina warga setempat agar hidup dalam kekeluargaan
  5. Membantu dalam pelayanan masyarakat yang menjadi tugas pemerintah daerah
  6. Membuat laporan atas keberlangsungan kehidupan warga yang sekiranya perlu dilaporkan
  7. Membuat laporan atas kegiatan organisasi secara berkala

b. Fungsi :

  1. Membuat data penduduk akan survey tertentu yang diperlukan sebagai arsip desa atau kelurahan
  2. Menggerakkan masyarakat untuk berpartisipasi dalam kegiatan tertentu
  3. Membuat gagasan berdasarkan aspirasi warga
  4. Melakukan koordinasi atas masyarakat serta organisasi itu sendiri
  5. Mengurus fasilitas masyarakat
  6. Menjamin hubungan antarwarga dan Pemerintah Desa atau Kelurahan

c. Hak :

  1. Menyampaikan saran dan pertimbangan kepada kepala desa atau lurah berdasarkan musyawarah dan masukan dari warga
  2. Memilih dan dipilih sebagai pengurus
  3. Memberikan kritik maupun masukan atas keputusan yang dilakukan oleh desa atau kelurahan

 

Hak, Kewajiban, Kepengurusan, Tujuan

 

Dalam menjalankan wewenang yang sangat ikut berperan dalam kehidupan lingkungan sekitar, RT dan RW juga memiliki hak, kewajiban, kepengurusan dan tujuan RT dan RW dalam menjalankan tugasnya masing-masing di dalam lingkungan sekitar.

Berikut adalah penjelasannya :

1. Hak anggota RT dan RW

  • Memilih dan dipilih sebagai pengurus RT dan RW
  • Memberikan usul, kritik, saran, serta masukan dalam musyawarah RT atau RW

2. Kewajiban anggota RT dan RW

  • Turut aktif dalam membantu kelancaran kinerja organisasi masyarakat baik secara langsung terjun dalam anggota kepengurusan maupun sebagai warga yang taat akan peraturan
  • Melaksanakan hasil keputusan musyawarah RT

3. Kepengurusan RT dan RW

  • RT terdiri atas ketua, sekretaris, bendahara, dan beberapa orang tambahan bila diperlukan
  • RW terdiri atas ketua, sekretaris, bendahara, seksi-seksi, dan beberapa orang tambahan jika diperlukan

4. Tujuan pembentukan RT dan RW

Sebelum mengetahui lebih detil tentang RT dan RW tentunya hal yang perlu diketahui adalah tujuan pembentukan itu sendiri, yaitu sebagai berikut :

  • Melestarikan nilai-nilai budaya gotongroyong di masyarakat
  • Memelihara nilai-nilai kekeluargaan dalam kehidupan bermasyarakat
  • Membantu serta meningkatkan kinerja pemerintah di wilayah desa atau kelurahan
  • Meningkatkan kelancaran pelayanan masyarakat dalam wilayah desa atau kelurahan
  • Menjadi sarana untuk menunjang kesejahteraan masyarakat dengan mengembangkan potensi swadaya masyarakat yang ada

Selain kita sudah mengetahui mengenai fungsi, tugas, dan hak menjadi RT dan RW, kita juga bisa mendapatkan informasi lain mengenai RT dan RW yang tak banyak semua orang mengetahui apa saja informasi lain yang ada pada RT dan RW.

 

Kiriman Komentar

Beri Komentar

Desa

462

LAKI-LAKI

LAKI-LAKI462penduduk

382

PEREMPUAN

PEREMPUAN382penduduk

844

TOTAL

TOTAL844penduduk

Pemerintah Desa

KEPALA DESA

ELI SAPITRI, S. Pd

Tidak Ada di Kantor

SEKRETARIS DESA

MISDAR, S. Pd

Tidak Ada di Kantor

KASI KESEJAHTERAAN DAN PELAYANAN

MASKUR

Tidak Ada di Kantor

KAUR KEUANGAN

WIDARTINI

Tidak Ada di Kantor

KASI PEMERINTAHAN

BELLA ASWAHYUNI

Tidak Ada di Kantor

STAF UMUM DAN PERENCANAAN

FATMAWATI

Tidak Ada di Kantor

STAF KEUANGAN

LUKMAN

Tidak Ada di Kantor

STAF KESRA

M. FERIYADI

Tidak Ada di Kantor

KAUR UMUM DAN PERENCANAAN

SITI NURVHIATI

Tidak Ada di Kantor

STAF PEMERINTAHAN

RAMADHAN MZ

Tidak Ada di Kantor

PERKEMBANGAN PENDUDUK

Bulan Ini

Kelahiran

0

Orang

Kematian

0

Orang

Masuk

0

Orang

Pindah

0

Orang

Bulan Lalu

Kelahiran

0

Orang

Kematian

0

Orang

Masuk

7

Orang

Pindah

0

Orang

LAYANAN SURAT PENGANTAR

Hari Ini

0

Surat

Kemarin

0

Surat

Minggu Ini

0

Surat

Bulan Ini

0

Surat

Bulan Lalu

0

Surat

Tahun Ini

6

Surat

Tahun Lalu

6

Surat

Total

48

Surat

Jam Kerja
Hari Masuk Keluar
Senin 08:00:00 16:00:00
Selasa 08:00:00 16:00:00
Rabu 08:00:00 16:00:00
Kamis 08:00:00 16:00:00
Jumat 08:00:00 16:00:00
Sabtu Libur
Minggu Libur
Statistik Pengunjung
Hari ini : 433
Kemarin : 751
Total Pengunjung : 532.491
Sistem Operasi : Unknown Platform
IP Address : 3.143.23.38
Browser : Mozilla 5.0
Jam Kerja
Hari Masuk Keluar
Senin 08:00:00 16:00:00
Selasa 08:00:00 16:00:00
Rabu 08:00:00 16:00:00
Kamis 08:00:00 16:00:00
Jumat 08:00:00 16:00:00
Sabtu Libur
Minggu Libur
Statistik Pengunjung
Hari ini : 433
Kemarin : 751
Total Pengunjung : 532.491
Sistem Operasi : Unknown Platform
IP Address : 3.143.23.38
Browser : Mozilla 5.0

Transparansi Anggaran

APBDesa 2024 Pelaksanaan

Pendapatan Desa

Realisasi | Anggaran

Rp. 0,00Rp. 1.754.300.123,00

0%

Belanja Desa

Realisasi | Anggaran

Rp. 0,00Rp. 1.984.542.749,00

0%

Pembiayaan Desa

Realisasi | Anggaran

Rp. 230.242.626,00Rp. 230.242.626,00

100%

APBDesa 2024 Pendapatan

Hasil Usaha Desa

Realisasi | Anggaran

Rp. 0,00Rp. 2.016.000,00

0%

Lain-Lain Pendapatan Asli Desa

Realisasi | Anggaran

Rp. 0,00Rp. 3.841.623,00

0%

Dana Desa

Realisasi | Anggaran

Rp. 0,00Rp. 739.861.000,00

0%

Bagi Hasil Pajak Dan Retribusi

Realisasi | Anggaran

Rp. 0,00Rp. 111.644.900,00

0%

Alokasi Dana Desa

Realisasi | Anggaran

Rp. 0,00Rp. 896.936.600,00

0%

APBDesa 2024 Pembelanjaan

Bidang Penyelenggaran Pemerintahan Desa

Realisasi | Anggaran

Rp. 0,00Rp. 940.601.323,00

0%

Bidang Pelaksanaan Pembangunan Desa

Realisasi | Anggaran

Rp. 0,00Rp. 477.498.254,00

0%

Bidang Pembinaan Kemasyarakatan Desa

Realisasi | Anggaran

Rp. 0,00Rp. 156.592.800,00

0%

Bidang Pemberdayaan Masyarakat Desa

Realisasi | Anggaran

Rp. 0,00Rp. 271.879.000,00

0%

Bidang Penanggulangan Bencana, Darurat Dan Mendesak Desa

Realisasi | Anggaran

Rp. 0,00Rp. 137.971.372,00

0%
Pemerintah Desa

ELI SAPITRI, S. Pd

KEPALA DESA


Tidak Ada di Kantor

MISDAR, S. Pd

SEKRETARIS DESA
Tidak Ada di Kantor

MASKUR

KASI KESEJAHTERAAN DAN PELAYANAN
Tidak Ada di Kantor

WIDARTINI

KAUR KEUANGAN
Tidak Ada di Kantor

BELLA ASWAHYUNI

KASI PEMERINTAHAN
Tidak Ada di Kantor

FATMAWATI

STAF UMUM DAN PERENCANAAN
Tidak Ada di Kantor

LUKMAN

STAF KEUANGAN
Tidak Ada di Kantor

M. FERIYADI

STAF KESRA
Tidak Ada di Kantor

SITI NURVHIATI

KAUR UMUM DAN PERENCANAAN
Tidak Ada di Kantor

RAMADHAN MZ

STAF PEMERINTAHAN
Tidak Ada di Kantor