Serangkaian kebijakan dilakukan oleh pemerintah desa Tanjung Putri, kecamatan Arut Selatan, untuk melaksanakan instruksi pemerintah terkait upaya aktif pencegahan dan memutus rantai penyebaran Covid-19. Selain aktif memberikan edukasi dan himbauan kepada warga, pada Jum'at, tanggal 3 April 2020 pemerintah desa Tanjung Putri melakukan penyemprotan disinfektan ke Rumah-rumah warga dan fasilitas umum yang ada di desa Tanjung Putri.
Hadir dalam kegiatan penyemprotan cairan disinfektan tersebut adalah Kepala Desa Tanjung Putri beserta jajaran perangkat desa, Babinsa, Babinkamtibmas, Polairud, Mantri dan bidan desa serta para relawan masyarakat desa Tanjung Putri.
Dimulai dari kantor desa, penyemprotan kemudian bergerak menuju Masjid, rumah-rumah warga dan fasilitas umum lainnya.
Seperti diketahui, Covid-19 bukanlah jenis virus yang bisa menjelajah lewat udara. Covid-19 tidak kuat mengambang dalam waktu lama di udara sehingga akan cepat jatuh mengenai benda atau permukaan. Oleh sebab itu, penyemprotan disinfektan ke permukaan benda sangat penting dalam rangka menghilangkan virus dan memutus penyebarannya.
Kepala Desa Tanjung Putri, Dedy Harianto, mengatakan bahwa kegiatan ini nantinya akan secara rutin dilakukan. Upaya-upaya memutus rantai penyebaran Covid-19 akan terus dikawal dan makin diintensifkan. Mudah-mudahan semua warga selamat dari wabah ini. Kami terus melakukan berbagai upaya dan terus mengevaluasi setiap strategi agar semakin baik penerapannya. Beliau juga menghimbau agar seluruh warga desa tanjung putri untuk meningkatkan pola hidup bersih dan sehat serta menghindari kontak lansung dengan orang Lain.
Mari kita cegah bersama penyebaran virus ini agar tidak masuk ke wilayah desa tanjung putri. Segera informasikan kepada ketua RT, Kepala Desa atau petugas kesehatan jika terdapat gejala kesehatan yang timbul dengan ciri-ciri demam, batuk sesak nafas dan berkurangnya sensitifitas indra penciuman.