Kamis, 14 Mei 2020 Desa Tanjung Putri mengadakan Musyawarah Desa Perubahan RKP dan Perubahan APBDes Tahun Anggaran 2020. Hadir dalam kegiatan tersebut Kepala Desa Tanjung Putri, BPD,Tim dari Pendamping Desa, Ketua RT, Unsur relawan desa lawan Covid-19, Tokoh Agama/Tokoh Masyarakat, dan tamu undangan lainnya.
Kepala Desa Tanjung Putri, Dedy Harianto R., SE menyampaikan, Tujuan dilaksanakannya musdes ini adalah untuk melaksanakan perubahan RKP dan Perubahan APBDes Desa Tanjung Putri 2020. Beliau mengatakan kalau biasanya perubahaan APBDes hanya bisa dilakukan satu kali dalam satu tahun, maka tahun ini khusus dan boleh dilaksanakan lebih dari satu kali karena adanya kejadiaan luar biasa yang terjadi yaitu wabah covid 19.
Beliau juga menjelaskan Kenapa RKP dan APBDes harus dirubah? pertama karena dalam APBDes sebelumnya tidak ada penganggaran untuk kegiatan penanganan covid 19 dan pemberian Bantuan Langsung Tunai. Sehingga harus kita masukkan dulu kegiatan tersebut sehingga ada dasar hukumnya.
Kedua akibat covid 19 ini, tahun ini ada pengurangan dana transfer sebesar 20% dari Alokasi Dana Desa dan 35% Bagi Hasil Pajak dan Retribusi Daerah. Pagu anggaran yang awalnya sebesar Rp. 1.672.697.900 sekarang menjadi Rp. 1.488.012.165, Sehingga akan ada kegiatan yang sudah direncanakan harus di cancel atau ditunda.
Pada kesempatan itu beliau juga menyampaikan, Musdes yang dilaksanakan pada hari ini merupakan rangkaian tahapan yang telah dilakukan oleh desa. Sebelumnya Desa sudah mengadakan Musyawarah untuk membahas calon penerima Bantuan LangsungTunai (BLT) Dana Desa imbas dampak virus Corona pada hari Rabu tanggal 29 April 2020. Lihat beritanya disini.
Dari hasil musyawarah tersebut diperoleh 99 orang rumah tangga calon penerima BLT. Kemudian setelah semua data lengkap pada hari Selasa tanggal 5 April data ini di kirim kepada Bupati melalui camat, yang mana pada hari Jum’at tanggal 8 Mei 2020 telah dilakukan validasi data Penerima BLT DD di aula kecamatan Arut Selatan. Dan Alhamdulillah tanggal 11 Mei 2020 SK Camat tentang Pengesahaan Data Penerima Bantuan Langsung Tunai Dana Desa Tanjung Putri sudah keluar sehingga kami pun menindaklanjuti dengan mengeluarkan Peraturan Kepala Desa Tanjung Putri Tentang Penerima Bantuan Langsung Tunai Dana Desa pada tanggal 13 Mei 2020. Nah mudah-mudahan Proses Perubahan APBDes ini lancar dan tidak ada kendala sehingga kita bisa segera merealisasikan BLT DD ini.ujarnya.