Rabu, 22 Juli 2020, Pukul 09.00 WIB, Pemerintah Desa Tanjung Putri, kembali melaksanakan Penyaluran Bantuan Lansung Tunai Dana Desa (BLT-DD) Tahap ke 3 yaitu untuk bulan Juli.
Sekretaris Desa Tanjung Putri menyampaikan bahwa penyaluran BLT-DD Tahap ke 3 sama seperti tahap-tahap sebelumnya, yaitu penerima BLT DD mendapatkan sebesar Rp. 600.000,-.selama 3 bulan.
Beliau juga menyampaikan bahwa sesuai surat edaran Bupati Kotawaringin Barat nomor : 414.2/297/DPMD.E/VII/2020 Tentang Perpanjangan Jangka Waktu Pelaksanaan Bantuan Lansung Tunai Dana Desa (BLT DD), maka Penerima BLT DD yang semula mendapatkan Rp. 600.000,- akan dilanjutkan untuk mendapatkan BLT DD sebesar Rp. 300.000,- selama 3 bulan berikutnya."Alhamdulillah sudah ada surat edaran Bupati tentang perpanjangan BLT DD, namun mohon bersabar, karena kami akan melaksanakan musyawarah desa khusus (musdesus) dahulu, baru kemudian hasil musdesus akan diverifikasi kecamatan yang selanjutnya akan di tuangkan dalam peraturan kepala Desa. " ujar nya.
Mudah-mudahan pandemi ini segera berakhir dan mari saling mengingatkan untuk tetap mengikuti anjuran pemerintah yaitu melaksanakan protokol kesehatan.