Jum'at tanggal 7 Februari 2024, dalam rangka pemenuhan hak-hak sipil dan ppengakuan identitas kependudukan masyarakat, Disdukcapil Kabuapten Kotawaringin Barat telah melaksanakan kegiatan "jemput Bola" Jebol layanan dokumen kependudukan di Kantor Desa Tanjung Putri.
Kepala Desa Tanjung Putri mengatakan pelayanan jemput bola oleh Disdukcapil ini merupakan upaya untuk meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat untuk mendekatkan dan mempercepat pelayanan Administrasi Kependudukan dengan melaksanakan layanan langsung di Kantor Desa Tanjung Putri terutama bagi masyarakat yang tidak memiliki transpotrasi pribadi untuk ke Pangkalan Bun.
Layanan jemput bola yang diberikan oleh Disdukcapil Kabupaten Kotawaringin Barat ini diantaranya Pelayanan penerbitan Kartu Keluarga (KK), Rekam dan Cetak Kartu Tanda Penduduk Elektronik (KTP E), Kartu Identitas Anak (KIA), Akta Kelahiran, Akta Kematian, Identitas Kependudukan Digital (IKD) dan dokumen kependudukan lainnya.